Wartawan Desak Polres Pelabuhan Belawan Jelaskan Maraknya Judi Tembak Ikan di Jalan M. Basir
MEDAN UTARA-RADAR HUKUM Maraknya aktivitas judi jenis tembak ikan di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah awak media mendesak Polres Pelabuhan Belawan memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pembiaran lokasi tersebut.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan WhatsApp dan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Minimnya respons dari aparat penegak hukum tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan insan pers.
*Dugaan Keterlibatan Oknum APH*
Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi [LI-TPK] sekaligus Direktur Channel 7 TV, Hotlan Silaen, S.H, turut menyoroti hal ini.
“Kami menyayangkan minimnya tanggapan dari APH Medan Utara terkait maraknya judi tembak ikan di Jalan M. Basir. Kami menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik judi ini,” tegas Hotlan Silaen, S.H.
Ia meminta Kapolres Pelabuhan Belawan segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, jika judi dibiarkan, maka akan berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
*Harapan Warga*
Warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut. Mereka khawatir aktivitas ini akan memicu tindak kriminal seperti tawuran, begal, dan pencurian di lingkungan tempat tinggal mereka.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan klarifikasi terkait desakan dari wartawan dan lembaga masyarakat. (Isp&tim)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar