PEMBANGUNAN TOWER DI TITIPAPAN TUAI SOROTAN WARGA, DIMINTA TRANSPARANSI IZIN
*Medan, Jumat 21 Agustus 2026* – Pembangunan tower telekomunikasi di Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, mendapat sorotan dari warga sekitar, khususnya penghuni Komplek Ruko Kota Baru Block C dan sekitarnya.
Warga mengaku resah dengan adanya pembangunan tower tersebut. Salah seorang warga berinisial AH menyampaikan keluhannya terkait dampak yang dirasakan.
“Kami sangat terganggu dengan kebisingan, terutama kekhawatiran terhadap radiasi. Bahkan beberapa rumah di sini mengalami retak. Kami berharap tower ini dipindahkan agar kami bisa nyaman tinggal di sini,” ujarnya.
Keluhan lain juga disampaikan warga berinisial AK. Ia menyoroti minimnya kepedulian pengelola ruko terhadap lingkungan.
“Kami juga heran, pemilik ruko ini sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah bayar iuran jaga malam, bahkan tidak peduli dengan warga di sini,” katanya.
AK juga menambahkan bahwa pihak pengelola tower tidak menyediakan petugas keamanan. Ia meminta pemerintah setempat turun tangan memeriksa kelengkapan izin pembangunan tower tersebut.
“Kami sebagai warga di sini tidak pernah dimintai tanda tangan terkait berdirinya tower di komplek ini. Kami minta kepada pemerintah setempat agar memeriksa izinnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan tower dan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi berimbang.
*POIN PENTING YANG DISOROTI WARGA:*
1. *Dampak*: Kebisingan, kekhawatiran radiasi, dan rumah retak
2. *Keamanan*: Tidak ada security dari pihak tower
3. *Perizinan*: Warga mengaku tidak pernah dilibatkan/tidak tanda tangan
4. *Tuntutan*: Minta pemerintah memeriksa izin & tower dipindahkan
(Tim media)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar