×

Kategori Berita

Cari Berita

WJMB

banner

Iklan Mitra

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Titipapan Adukan Tower di Atas Ruko ke DPRD Medan, Minta Segera Dipindahkan

Senin, 07 September 2026 | Senin, September 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T23:37:15Z
Warga Titipapan Adukan Tower di Atas Ruko ke DPRD Medan, Minta Segera Dipindahkan
*MEDAN* - Kedatangan DPRD Kota Medan, bapak Hashim SE, dalam acara "Pekong" di Kota Baru, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan tower telekomunikasi yang berdiri di atas ruko.
Senin 7 seotember 2026
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga dengan inisial AH menyampaikan keresahan masyarakat.
"Kami sangat resah dengan adanya tower ini, Pak. Bangunan di atas ruko sudah retak. Kami juga khawatir dengan radiasinya. Setahu kami warga di sini tidak pernah menandatangani izin untuk pendirian tower ini," ujarnya dengan nada sedih.
Warga mengaku sudah beberapa kali melakukan konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak terkait.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada Bapak Dewan untuk dapat membantu memfasilitasi pemindahan tower ini," tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, bapak Hashim SE menjelaskan bahwa sesuai aturan, pendirian tower dengan ketinggian tertentu wajib memiliki izin dan memperhatikan jarak minimal 50 meter ke kiri dan ke kanan dari permukiman, agar tidak terjadi miskomunikasi dengan warga sekitar.

"Silakan Bapak Ibu buatkan surat resmi dan sampaikan ke Lurah serta Camat. Tujuannya agar tidak terjadi gagal paham terkait tower ini dan bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Hashim.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tower, PT Indosat, maupun Pemerintah Kota Medan terkait persoalan ini.

Warga berharap keluhan ini segera mendapat solusi agar rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka dapat kembali.

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update