Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

WJMB

banner

Iklan Mitra

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Truk Biru Putih Resmi Pertamina Diduga "Ambil" Minyak Ilegal di Jalan Taucit Marelan Gudang BBM Ilegal Milik Dolla dan Lamjono

Kamis, 13 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T04:56:27Z
Truk Biru Putih Resmi Pertamina Diduga "Ambil" Minyak Ilegal di Jalan Taucit Marelan Gudang BBM Ilegal Milik Dolla dan Lamjono
Truk Biru Putih Resmi Pertamina Diduga "Ambil" Minyak Ilegal di Jalan Taucit Marelan Gudang BBM Ilegal Milik Dolla dan Lamjono 

12 Agustus 2026.

Dugaan adanya permainan curang yang dilakukan oknum Pertamina dengan membeli minyak diduga Ilegal dari Gudang Dolla di Jalan Taucit Marelan. 



Gudang Dolla tersebut merupakan Gudang Ilegal yang memperjualbelikan Solar Subsidi dan sudah beroperasi sangat lama.


Hal tersebut diketahui saat Awak media melakukan investigasi dilapangan dan ternyata benar dengan adanya satu unit Truk Biru Putih 16.000 liter dengan bertuliskan Pertamina. 

masukkan script iklan disini
Menurut keterangan salah satu warga disekitar gudang tersebut mereka mengatakan beberapa kali truk tangki keluar masuk untuk bongkar muatannya.“Tiap hari bang mobil tangki keluar masuk,” ujar warga itu Sabtu (30/5/2026).



Dalam gudang tersebut terlihat tangki tangki besar yang digunakan untuk menampung solar subsidi yang baru diambil dari SPBU - SPBU di seluruh kota medan dan sekitarnya.



Pemilik Gudang tersebut juga menggunakan truk dengan kapasitas besar dalam mengambil Solar - solar subsidi dari SPBU - SPBU yang sudah kerjasama dengan mereka.Ancaman Sanksi Pidana.



Para pelaku penimbunan BBM berjenis solar ilegal terancam sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000. Enam Puluh Milyar Rupiah)

(Redaks / harianja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update